Hutan Wakaf Muhammadiyah Dikenalkan dalam Forum Akademik Internasional
2026-06-15 09:21:26 | Berita
Purwokerto — Konsep Hutan Wakaf Muhammadiyah kembali mendapatkan perhatian di tingkat internasional setelah dipresentasikan dalam The 5th SAIZU International Conference on Transdisciplinary Religious Studies (ICONTREES) 2026. Seminar internasional ini diikuti oleh akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara seperti Malaysia, Filipina, Amerika Serikat, serta peserta dari berbagai kawasan dunia.
Kehadiran konsep Hutan Wakaf Muhammadiyah dalam forum bergengsi tersebut menjadi bukti bahwa gagasan pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai Islam semakin mendapat tempat dalam diskursus akademik global.
Mengangkat Tema Hifẓ al-Bī’ah dalam Kerangka Maqāṣid al-Sharī‘ah
Dalam konferensi tersebut dipresentasikan artikel ilmiah berjudul “Waqf Forest as an Implementation of Hifẓ al-Bī’ah in the Framework of Maqāṣid al-Sharī‘ah”. Artikel ini mengkaji Hutan Wakaf Muhammadiyah sebagai model pelestarian lingkungan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, khususnya melalui pendekatan hifẓ al-bī’ah atau perlindungan lingkungan dalam kerangka maqāṣid al-sharī‘ah.
Kajian tersebut menyoroti bagaimana wakaf tidak hanya berfungsi sebagai instrumen sosial dan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi sarana konservasi lingkungan yang berkelanjutan. Melalui pengelolaan hutan wakaf, nilai-nilai keislaman diterapkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kader Muhammadiyah Purbalingga Menjadi Bagian dari Tim Penulis
Artikel ilmiah tersebut ditulis oleh Feri Nuryadi, S.Pd., M.Ag, kader Muhammadiyah sekaligus anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Purbalingga, bersama tim penulis dari Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Kolaborasi antara kader Muhammadiyah dan akademisi perguruan tinggi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mengembangkan pemikiran Islam yang responsif terhadap tantangan global, khususnya terkait isu lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kontribusi Muhammadiyah dalam Menjawab Krisis Lingkungan
Melalui presentasi di forum internasional ini, Hutan Wakaf Muhammadiyah semakin dikenal sebagai salah satu inovasi Muhammadiyah dalam menjawab persoalan krisis lingkungan. Konsep ini menawarkan pendekatan yang mengintegrasikan ajaran Islam, pelestarian alam, serta orientasi kemaslahatan bagi generasi sekarang dan mendatang.
Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim, deforestasi, dan kerusakan lingkungan, model hutan wakaf menjadi alternatif yang relevan untuk mendukung upaya konservasi berbasis komunitas dan nilai-nilai keagamaan.
Poin Penting Hutan Wakaf Muhammadiyah
- Mengintegrasikan wakaf dengan pelestarian lingkungan.
- Berbasis konsep hifẓ al-bī’ah dalam maqāṣid al-sharī‘ah.
- Menjadi model konservasi lingkungan berbasis nilai Islam.
- Dipresentasikan dalam forum akademik internasional ICONTREES 2026.
- Mendorong pengakuan global terhadap kontribusi Muhammadiyah di bidang lingkungan hidup.
- Mendukung pembangunan berkelanjutan dan kemaslahatan masyarakat.
Lolos Publikasi Prosiding Internasional
Tidak hanya dipresentasikan dalam seminar internasional, artikel mengenai Hutan Wakaf Muhammadiyah tersebut juga dinyatakan lolos untuk diterbitkan dalam Prosiding Internasional ICONTREES 2026 yang diterbitkan oleh UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memperluas kajian mengenai wakaf lingkungan dan memperkenalkan praktik baik Muhammadiyah kepada komunitas akademik internasional. Dengan demikian, konsep Hutan Wakaf Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan model pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan di berbagai negara.
Kontributor Saeful Hidayat |Editor Abdullah Aziz Sembada